LPSK Dampingi Pemulihan Korban Prostitusi Sesama Jenis
JUM'AT, 02 SEPTEMBER 2016 , 06:00:00 WIB | LAPORAN: WAHYU SABDA KUNCAHYO
Net
RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendampingi dan membantu pemulihan psikologis anak yang menjadi korban prostitusi gay di Puncak, Jawa Barat.
![]() |
Menurutnya, LPSK akan membantu pihak Polri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kementerian Sosial untuk menangani dan melindungi korban prostitusi sesama jenis tersebut yang jumlahanya mencapai 99 anak. LPSK berperan mendampingi dan memulihkan medis psikologis agar hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berjalan. Sehingga, para korban dapat memberikan keterangan pada peradilan yang aman dan nyaman.
"Dalam keadaan aman dan nyaman tersebut diharapkan korban bisa memberikan keterangan untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas," jelas Semendawai.
Lebih jauh, LPSK mengkhawatirkan bahwa para korban yang masih di bawah umur akan mengalami trauma, sehingga membutuhkan pemulihan medis dan psikologis.
"LPSK juga dapat memfasilitasi pemenuhan hak psikososial, bekerja sama dengan dinas pendidikan agar para korban tetap menjalani kehidupan sosial," demikian Semendawai. [wah]
Komentar Pembaca
KPK Jamin Boediono Di Ujung Tanduk
KAMIS, 19 APRIL 2018
NasDem Tantang KPK Bubarkan Parpol Kalau Te..
KAMIS, 19 APRIL 2018
Setelah Diperiksa Polisi, Pelapor Rocky Ger..
KAMIS, 19 APRIL 2018
Datang Terburu-Buru, Pelapor Rocky Gerung B..
KAMIS, 19 APRIL 2018
Sri Bintang Penuhi Panggilan Polda Metro Ja..
KAMIS, 19 APRIL 2018
Kadiv Pol Setyo: Polri Tak Perlu Izin Mente..
KAMIS, 19 APRIL 2018