Lagi, KPK Panggil Miryam
JUM'AT, 19 MEI 2017 , 11:29:00 WIB | LAPORAN: LILIS VARWATI
Miryam S HaryaniRMOL
RMOL. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka Miryam S Haryani, Jumat (19/5).
![]() |
"Tersangka MSH (Miryam) kembali kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta.
Miryam datang pukul 10.45 WIB menggunakan mobil tahanan KPK. Sesampainya di markas antirasuah, Miryam hanya melemparkan senyum kepada awak media.
Mantan anggota Komisi II DPR itu menjadi tersangka ke empat dari mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,5 miliar tersebut. Tak terima dirinya dijadikan tersangka, sejak 21 April 2017, Miryam mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah empat kali menjani sidang praperadilan, siang nanti keputusan status tersangka Miryam akan diumumkan.[wid]
Komentar Pembaca
Bareskrim Bantah Aniaya Bos First Travel
SENIN, 23 APRIL 2018
Guntur Romli Bantah Pernah Berkicau Hina Is..
SENIN, 23 APRIL 2018
Demo Sumut Bersih: KPK, Usut Suap Musa Raje..
SENIN, 23 APRIL 2018
Bareskrim Bingung Duit Di Rekening First Tr..
SENIN, 23 APRIL 2018
Ketua KPK: Semoga Muhammad Irhamni Bisa Jad..
SENIN, 23 APRIL 2018
19 Dari 22 Pelapor Sukmawati Sudah Dimintai..
SENIN, 23 APRIL 2018