Lasito, Hakim Ke-25 Yang Terjaring KPK
JUM'AT, 07 DESEMBER 2018 , 13:45:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
Hakim Lasito/Net
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mentersangkakan seorang penegak hukum. Kali ini hakim di Pengadilan Negeri Semarang.
Adalah Hakim Lasito yang diduga menerima suap dari Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi. Lasito dan Marzuqi menjadi tersangka suap terkait penanganan perkara praperadilan.
Penetapan Lasito menambah daftar hitam hakim yang terjerat kejahatan rasuah.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, Lasito menjadi hakim ke-25 yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Baik itu hakim yang menjadi tanggungjawab Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi.
"Hakim yang di bawah MA sampai saat ini sekitar 23 orang, sedangkan hakim MK ada dua orang," ujar Febri kepada wartawan, Jumat (7/12).
Kemarin, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan berharap Mahkamah Agung khususnya untuk lebih serius dalam melakukan upaya pencegahan korupsi.
"KPK mengharapkan MA tetap dan tidak berhenti melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan peradilan," kata Basaria. [rus]
Komentar Pembaca
Manulife Belum Jawab Gugatan Johan Solomon
RABU, 20 FEBRUARI 2019
Mantan Dirut PT LIB Disidik Antimafia Bola
RABU, 20 FEBRUARI 2019
Slamet Maarif: Saya Tidak Mangkir Dari Pang..
RABU, 20 FEBRUARI 2019
Jika Tidak Minta Maaf, Masyarakat Papua Aka..
RABU, 20 FEBRUARI 2019
Bawaslu Belum Bisa Mengira-ngira Soal Peman..
RABU, 20 FEBRUARI 2019
Bawaslu Bersama Gakkumdu Masih Pelajari Lap..
RABU, 20 FEBRUARI 2019