AJI: Remisi Pembunuhan Wartawan Bali Menyakiti Rasa Keadilan
JUM'AT, 08 FEBRUARI 2019 , 13:12:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI
RMOL. Jika alasan keadilan yang menjadi dasar pemerintah memberikan remisi bagi otak pembunuh wartawan Radar Bali, Nyoman Susrama, lalu bagaimana keadilan untuk keluarga korban dan masa depan pers di Indonesia.
Begitu pandangan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Abdul Manan dalam diskusi bertema "Remisi Pembunuh Jurnalis Dalam Perspektif HAM" di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (8/2).
"Kebijakan (pemberian remisi) ini menyakiti rasa keadilan bagi keluarga korban dan pers," kata Abdul Manan.
Pemberian remisi ini, sambung dia, memberikan pesan yang buruk bahwa pemerintah menjalankan praktik impunitas yang berarti kejahatan tanpa hukuman yang dapat menimbulkan ancaman serius bagi HAM.
Padahal, lanjut Abdul Manan, Nyoman Susrama sampai saat ini baik dipersidangan maupun diluar sama sekali tidak mengakui perbuatannya.
“Nah kenapa remisi ini bisa diberikan, ini kan jadi bertolak belakang,” pungkas wartawan Tempo ini.
AJI, tambah Abdul Manan, sangat concern dengan kasus pembunuhan waratawan, pasalnya dari sembilan kasus pembunuhan wartawan yang terjadi hanya satu yang baru terungkap ke publik dan bisa diproses hukumnya. [rus]
Polisi Dalami Pengakuan Liga 1 Indonesia Ba..
SABTU, 23 FEBRUARI 2019
Korban Minta Polisi Gelar Perkara Kasus Her..
SABTU, 23 FEBRUARI 2019
Dua Saksi Untuk Tersangka Samin Tan Mangkir..
SABTU, 23 FEBRUARI 2019
Bongkar Dana Mafia Bola Hingga Ke Akar-Akar..
SABTU, 23 FEBRUARI 2019
Sebelum Tertangkap, Triyono Ternyata Sudah ..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Dalami Suap SPAM, 11 Saksi Dari Pihak Swast..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019